Potret
Kebangkitan Indonesia
Setiap
tanggal 20 Mei Negeri ini selalu memperingati hari Kebangkitan Nasional.
Momentum ini selalu digunakan pemerintah untuk mengevaluasi dan memamerkan
pencapaian prestasi kerjanya kepada masyarakatnya. Apapun yang dilaporkannya
tentu di kemas sedemikian rupa sehingga aspek prestasi lebih menonjol dari
aspek-aspek yang lain. Seperti capaiannya di bidang politik, ekonomi, sosial
budaya, keamanan, pendidikan dan lainnya disajikan dalam hitungan statistik yang
memukau. Seperti tahun ini contohnya, pemerintah memprediksi pertumbuhan
ekonomi Indonesia akan naik dari 6,5% di tahun 2011 menjadi 6,6% di tahun ini (Kompas, 10/02/2012). Namun pertanyaannya adalah, apakah pertumbuhan
ekonomi yang termuat dalam angka tersebut mencerminkan keadaan sebenarnya di
lapangan?.
Melihat
fakta sekarang, dari sektor pengelolaan SDA, pengerukkan kekayaan alam oleh
freeport saja misalnya, pada tahun 2005, perusahaan AS ini berhasil mengantongi
keuntungan sekitar 4.2 miliar dollar atau sekitar 42 triliun rupiah. Sedangkan
untuk Indonesia hanya mendapatkan 2 triliyun rupiah setiap tahunnya. Padahal
perusahaan Amerika ini telah beroperasi
sejak Tahun 1967. Sekali lagi kita harus bertanya, sudah merdeka kah negeri
kita dari penjajahan asing?, Hal ini pun berdampak terhadap kehidupan
masyarakat, kemiskinan, gizi buruk, pengangguran, tingkat kesehatan yang
rendah, tak bisa dielakkan.
Dari
segi sosial budaya masyarakat, kita baru saja di hadirkan betapa negeri kita
juga belum mampu membendung serangan budaya asing. Seperti serangan virus jender
oleh tokoh lesbian dari Canada, Irshad Manji. Bahkan dengan bangganya dia
menyatakan bahwa dirinya itu lesbian. Dengan congkaknya juga dia mengatakan
bahwa Alquran itu telah diedit oleh Nabi Muhammad SAW atau Muhammad yang bikin
Alquran. Pemerintah semestinya tidak membiarkan orang-orang seperti itu berkeliaran
di negeri Muslim seperti Indonesia. Dan tidak ada perlunya orang seperti itu
diberi tempat dan diberi ruang. Orang seperti itu hanya menimbulkan masalah.
Sedangkan jika kita melihat tingkat
kesejahteraan rakyat Indonesia, dari data BPS tahun 2010, jumlah penduduk di
Indonesia mencapai 230 juta, dan 10 juta penduduk di Indonesia masih berada
dibawah garis kemiskinan (versi pemerintah). Dalam hal ini, pemerintah
menggunakan indikator pendapatan per kapita di bawah 1 USD untuk menilai apakah
orang itu miskin atau tidak. Jika menggunakan indikator world bank yaitu
sebanyak 2 USD, maka bisa dibayangkan, jumlahnya akan lebih dari 10 juta
penduduk.
Fakta
diatas hanya segelintir “prestasi” negeri ini, dan bahkan lebih banyak lagi permasalahan
lain yang belum tuntas seperti pendidikan, kriminal, hukum, kesehatan, dan
banyak bidang lainnya yang jauh dari kata “bangkit”. Pemerintah alih-alih mau
menuntaskan permasalahan diatas, mereka malah di sibukkan lagi dengan
permasalahan internal yang menjangkit pada tubuh pemerintahan, yaitu virus
korupsi para birokratnya.
Jika
demikian keadaannya, tentu setiap orang di negeri ini layak bertanya: lalu apa
makna Hari Kebangkitan Nasional yang telah melawati usia lebih dari satu abad
ini jika kebangkitan yang diharapkan semakin jauh dari harapan? Maka tidak ada
pilihan lain, Indonesia harus segera bangkit dengan sebuah kebangkitan yang
hakiki, hilangkan segala bentuk penjajahan.
Makna
Kebangkitan
Kebangkitan
secara umum digunakan untuk mengungkapkan suatu fakta tertentu yaitu
berpindahnya sebuah umat atau bangsa atau seorang individu dari suatu keadaan
menuju keadaan lain yang lebih baik. Akan tetapi, keadaan seperti apakah yang
kita maksud itu? Apakah kebangkitan hanya dilihat dari angka pertumbuhan
ekonomi, jumlah sarjana hingga doktor, tingkat kesehatan masyarakat, atau
sebatas negeri ini aman sudah dapat dikatakan mengalami kebangkitan?.
Sesungguhnya
fakta menunjukkan bahwa sebagian besar negeri-negeri yang terpuruk di berbagai
belahan dunia tidak mampu melakukan apa-apa, walaupun banyak memiliki sarjana, lulusan
pascasarjana, dan bahkan doctor sekalipun. Mereka tidak berguna dan menjadi
beban bagi negeri mereka, serta tidak dapat disalurkan di lapangan kerja yang
cocok dengan bidangnya. Kondisi ini merupakan salah satu faktor yang memaksa
mereka untuk pergi mencari pekerjaan ke luar daerah tempat tinggal. Pertumbuhan
ekonomi yang meningkat, padahal kita tahu bahwa angka tersebut hanya cerminan
dari segelintir orang kaya saja. Negeri yang aman, apakah kita cukup hidup di
negeri yang aman, namun untuk memperoleh beras saja susah.
Apabila
demikian adanya, apakah yang dimaksud dengan perubahan atau perpindahan yang
keberadaannya menjadi tanda dari lahirnya sebuah kebangkitan di tengah-tengah
umat atau bangsa atau seorang individu itu?
Dalam
kajiannya dalam kitab An Nahdlah, beliau al-Ustadz Hafizh Shalih menjelaskan
bahwa yang dimaksud dengan kebangkitan itu adalah tingginya taraf berpikir. Beliau
juga menjelaskan bahwa ketinggian taraf berpikir itu ditandai dengan adanya dua
sifat, yaitu amiq (mendalam) dan syumul (menyeluruh). Untuk
mewujudkan sebuah kebangkitan diperlukan adanya upaya untuk menanamkan
pemikiran-pemikiran yang tinggi, yaitu pemikiran-pemikiran yang menyeluruh
berkaitan dengan semua aspek kehidupan, seperti politik, sosial, ekonomi, dan
lain-lain. Pemikiran-pemikiran tersebut juga harus dibangun berdasarkan sebuah
landasan yang kokoh, yaitu berdasarkan sebuah akidah.
Kebangkitan
suatu bangsa akan dapat diperoleh mulai dari ketika taraf berfikir
masyarakatnya meningkat, yakni dengan memeluk suatu pemikiran yang mendasar dan
menyeluruh, atau memeluk sebuah ideologi. Kaum sekuler barat mampu bangkit
dengan Ideologi kapitalisme, begitu juga bangsa Rusia, mereka mampu bangkit
dengan memeluk Ideologi Sosialisme.
Namun
perlu di garis bahwahi, kebangkitan dengan kedua ideologi ini hanyalah
kebangkitan yang semu, terbukti sosialisme kemudian gagal, karena ketidaksesuaiannya
dengan fitrah manusia. Kapitalisme kehancurannya sudah diujung tanduk, karena
segala tipuannya sudah mulai terbongkar, Kedok sebagai Negara penjaga
perdamaian hanyalah sebuah alat licik dari upaya penjajahan. Tujuan kebangkitan
mereka hanyalah berorientasi pada materi belaka.
Kebangkitan
hakiki adalah yang terjadi di Bangsa Arab, kebangkitan ini dipelopori oleh
Rasulullah saw. Bangsa yang dahulunya Jahiliyah, berubah menjadi bangsa
berperadaban tinggi dan mulia karena memeluk Ideologi Islam. Bahkan kemudian
berhasil menerangi dua per tiga dunia.
Bangkit
dengan Idiologi Islam
Mayoritas
berpenduduk Indonesia adalah muslim yang menginginkan juga sebuah kebangkitan.
Sesungguhnya kebangkitan seperti apa yang seharusnya di cita-citakan umat
muslim di Indonesia. Tidak lain dan bukan ialah kebangkitan yang harus lahir
dari dorongan aqidah islam itu sendiri bukan yang lain. Kebangkitan yang
mensejahterakan dan berkah, itulah yang seharusnya diperjuangkan umat muslim
saat ini.
Dengan
pengamatan yang teliti terhadap masyarakat-masyarakat yang terdapat di dunia
Islam termasuk Indonesia di dalamnya, maka kita akan menemukan bahwa
negeri-negeri tersebut sedang mengalami kemunduran taraf berpikir, tumpulnya perasaan dan kekacauan
jiwa. Semua itu terjadi akibat adanya upaya untuk menyelaraskan perasaan yang
terdapat dalam jiwa masyarakat dengan peraturan yang mengatur interaksi mereka
serta adanya upaya peracunan terhadap pemikiran-pemikiran mereka dengan pemikiran-pemikiran
asing. Dikaitkan dengan hal itu, maka perbedaan atau pertentangan antara
perasaan yang terdapat dalam jiwa mereka dengan sistem peraturan yang
diberlakukan terhadap mereka telah menyebabkan terjadinya kegoncangan dan
kekacauan pada asas kehidupan mereka.
Dari
kekacauan taraf berpikir masyarakat tersebut
akan menyebabkan ketidakjelasan idiologi yang di emban. Ketidakjelasan Idiologi
inilah yang mengakibatkan sistem pengaturan Negara akan mudah terpengaruh
intervensi pihak asing (terjajah secara pemikiran) dan mengakibatkan semakin jauh
dari apa yang di harapkan rakyatnya. Maka tidaklah heran, ketika negeri ini di
anugerahi kekeyaan alam yang melimpah dan sumberdaya manusia yang cukup bukan
mengantarkan pada kebangkitan namun malah terpuruk di segala bidang.
Agar
Indonesia mampu bangkit, agenda mendesak yang harus dilakukan adalah
mensosialisasikan Ideologi Islam secara masif, sehingga tumbuh kesadaran di
tengah-tengah umat bahwa Islam-lah satu-satunya solusi yang shahih bagi semua
problematika yang ada. Tidak hanya mensejahterakan namun akan mengantarkan
kepada ridha Allah SWT.
Akidah
Islam memiliki karakteristik sebagai akidah ruhiyah sekaligus akidah ri’ayah
yang haq. Akidah Islam memerintahkan umatnya untuk menerapkan Islam secara
kaffah. Islam memerintahkan untuk melakukan sholat dan puasa, namun untuk
melangsungkan generasi penerus, Islam memerintahkan untuk menikah dengan lawan
jenis. Sedangkan dalam rangka menjamin sebuah pernikahan, Islam juga
memerintahkan sejumlah sanksi berupa deraan juga rajam bagi pelaku zina. Islam
memerintahkan unntuk mmperoleh harta secara halal, demikian juga untuk menjamin
kepemilikan harta, maka Islam memerintahkan potong tangan bagi pencuri.
Penyelesaian
dalam perampokan kekayaan alam misalnya, Islam melarang terjadinya privatisasi
sumber daya alam oleh swasta bahkan asing, sebab Islam telah merinci distribusi
dan kepemilikan harta dengan sangat jelas, yakni kepemilikan individu,
kepemilikan umum, dan kepemilikan Negara.
Kepemilikan
umum mencakup harta yang dari sisi pembentukkanya tidak mungkin dimiliki oleh
Individu, seperti sungai, danau, laut, dsb. Kemudian apa saja yang mencakup
hajat hidup orang banyak seperti Jalan, hutan, barang tambang yang depositnya
banyak, baik yang berbentuk padat, cair, maupun gas. Termasuk energi dalam
cakupan api seperti bahan bakar bagi Industri, transportasi, dsb. Rasulullah
SAW bersabda: kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang gembalaan,
dan api.(HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah).
Negara
khilafah adalah pihak yang mengelola berbagai kekayaan itu, baik dalam hal
eksplorasi, penjualan, maupun pendistribusian. Negara khilafahlah yang menjamin
setiap rakyatnya untuk menikmati haknya dalam kepemilikan umum tersebut.
Kepemilikan
negara ada pada harta yang pengelolannya di tangan khalifah, seperti fa’i,
kharaj serta harta yang tidak memiliki ahli waris dsb. Khalifah mengelola
kepemilikan negara sesuai pandangan dan ijtihadnya dalam berbagai urusan negara
dan rakyat. Khalifah boleh memberikan harta itu kepada orang miskin saja dan
tidak untuk orang kaya, sebagaimana Rasulullah pernah memberikan fa’i kepada
Bani Nadhir.
Sedangkan
kepemilikan individu adalah harta yang pengelolannya di serahkan kepada
individu, pada selain harta milik umum. Kepemilikan individu ini terlindungi.
Negara tidak boleh melanggarnya.
Begitu
briliannya Islam dalam mengatur urusan umat. Karena itu, Indonesia harus
bangkit dengan Ideologi Islam. Sebuah ideologi yang berasaskan akidah Islam,
dimana ruhnya ialah ibadah mengharap ridho dari Allah swt. Apapun masalahnya,
syariah Islam solusinya. Apapun taruhannya, khilafah harus di tegakkan. Allahu
Akbar!
wallahualam bissawab
Belum ada tanggapan untuk "Kebangkitan Hakiki"
Post a Comment