Aktivitas Hizbut Tahrir adalah
mengemban dakwah Islam untuk merubah kondisi masyarakat yang rusak menjadi
masyarakat Islam, dengan merubah ide-ide yang ada menjadi ide-ide Islam,
sehingga akan menjadi opini umum ditengah-tengah masyarakat, serta menjadi
persepsi bagi mereka, yang akan mendorongnya untuk merealisir dan menerapkannya
sesuai dengan tuntutan Islam. Juga dengan merubah perasaan yang dimiliki
anggota masyarakat menjadi perasaan Islam, ridla terhadap apa yang diridlai
Allah, marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci Allah. Merubah
hubungan/interaksi yang ada di tengah-tengah masyarakat menjadi
hubungan/interaksi yang Islami, berjalan sesuai dengan hukum-hukum dan
pemecahan-pemecahan Islam.
Seluruh aktivitas yang dilakukan
Hizbut Tahrir bersifat politik, dimana Hizb memperhatikan urusan masyarakat
sesuai dengan hukum dan pemecahan yang syar’i. Sebab, politik adalah mengatur
dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum dan pemecahan Islam.
Aktivitas yang bersifat politik ini
tampak jelas di dalam mendidik dan membina umat dengan tsaqafah Islam,
meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari akidah yang rusak, pemikiran yang
salah, serta dari persepsi yang keliru, sekaligus membebaskannya dari pengaruh
ide-ide dan pandangan-pandangan yang kufur.
Aktivitas politik ini tampak juga
dalam aspek pergolakan pemikiran (shira’ul
fikriy) dan perjuangan politik (kifahu
siyasiy).
Pergolakan pemikiran terlihat dalam
penentangannya terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur. Begitu pula dalam
penentangannya terhadap ide-ide yang salah, akidah yang rusak atau pemahaman
yang keliru dengan cara menjelaskan kerusakannya, menampakkan kekeliruannya,
disertai dengan penjelasan mengenai ketentuan hukum Islam dalam masalah tersebut.
Sedangkan perjuangan politiknya
terlihat dari penentangannya terhadap imperialis kafir, dalam rangka
memerdekakan umat dari belenggu kekuasaannya, membebaskan umat dari tekanan dan
pengaruhnya, serta mencabut akar-akarnya baik yang berupa pemikiran, budaya,
politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.
Perjuangan politik ini juga tampak
jelas dalam menentang para penguasa, mengungkapkan pengkhianatan dan
persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol dan koreksi
terhadap mereka serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilangggar
atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, atau jika mereka melalaikan
salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum Islam.
Jadi aktivitas Hizbut Tahrir semuanya
bersifat politik, baik diluar perkara pemerintahan ataupun yang menyangkut
pemerintahan.
Aktivitas Hizb tidak bersifat
akademik. Hizb bukanlah sekolahan. Seruannya bukan berbentuk nasehat-nasehat
dan petunjuk-petunjuk (yang menjemukan dan kering). Aktivitasnya bersifat
politik, dengan cara mengungkapkan fikrah-fikrah
Islam beserta hukum-hukumnya untuk dilaksanakan, diemban dan diwujudkan
dalam kenyataan hidup bermasyarakat dan bernegara.
Hizbut
Tahrir mengemban dakwah Islam tiada lain agar Islam dapat dilaksanakan dalam
kehidupan, sehingga akidah Islam menjadi dasar negara, dasar konstitusi dan
perundang-undangan. Karena akidah Islam adalah akidah aqliyah dan akidah siyasiyah yang
melahirkan aturan yang dapat memecahkan problematika manusia secara keseluruhan,
baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan dan
lain-lain.
Baca juga:
Keanggotaan Hizbut Tahrir
Belum ada tanggapan untuk "Mengenal Hizbut Tahrir Part V: AKTIVITAS HIZBUT TAHRIR"
Post a Comment