Hizbut Tahrir menerima keanggotaan
setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi
apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut
Tahrir adalah partai untuk seluruh kaum Muslim dan menyerukan kepada umat untuk
mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturan
Islam, tanpa memandang lagi ras, bangsa, warna kulit maupun madzhab mereka.
Hizbut Tahrir melihat semuanya dari sudut pandang Islam.
Cara mengikat individu-individu di
dalam Hizb adalah dengan memeluk akidah Islam, matang dalam tsaqafah Hizb, mengambil dan menetapkan
ide-ide serta pendapat Hizb. Dia sendirilah yang mengajukan dirinya menjadi
anggota Hizb, setelah sebelumnya terlibat dengan Hizb. Hal itu muncul ketika
dakwah telah berinteraksi dengannya dan dia telah mengambil dan menetapkan
ide-ide serta persepsi-persepsi Hizb. Jadi ikatan yang menjalin anggota Hizbut
Tahrir adalah akidah Islam, dan tsaqafah Hizb
yang lahir dari akidah tadi.
Halqah-halqah
(pembinaan) wanita di dalam Hizb, terpisah dengan halqah laki-laki. Yang memimpin halqah-halqah
wanita adalah para suami, muhrimnya atau para wanita.
Baca juga:
Belum ada tanggapan untuk "Mengenal hizbut Tahrir Part IV : KEANGGOTAAN HIZBUT TAHRIR"
Post a Comment