Islam Agama Damai atau Agama Perang..?
Posted by تان سليمان GM, Halaqoh Online, Kajian Umum Online, Tsaqofah Islam 8:59 PM
Propaganda “Islam Agama Damai” dan “Islam Agama Perang” merupakan metamorfosis dan propaganda “anti perang” (no war) dan “perdamaian abadi” (peace forever). Dua propaganda ini adalah senjata mematikan yang digunakan kaum kafir untuk meredam dan mematikan aktivitas jihad dan futuhat. Sebelumnya, mereka menggunakan jargon “jihad defensif” untuk mengelabui kaum Muslim. Kaum Muslim digiring untuk mempersepsi perang (jihad) sebagai solusi yang hina dan harus dijauhi.
Upaya-upaya untuk memadamkan jihad kaum Muslim terus dilakukan dengan berbagai cara. Di India, misalnya, imperialis Inggris lewat nabi palsunya, Mirza Ghulam Ahmad, mengumandangkan bahwa wahyu yang berbicara tentang jihad (perang melawan orang kafir) telah dihapus oleh wahyu terakhir yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad. Gerakan Ahmadiyah menyerukan bahwa jihad ofensif merupakan tindak keharaman dan menyalahi wahyu yang turun kepada Mirza Ghulam Ahmád. Hasilnya seruan tokoh Ahmadiyah sedikit banyak telah berhasil meredam aktivitas jihad di India. Di negeri-negeri Arab, kaum kafir melalui antek anteknya terus mensosialisasikan jargon jargon “anti perang”, “perdamaian dunia” “Anak Ibrahim”, dan “solusi dunia”. Hampir di seluruh negeri Islam kini telah tersebar pemikiran-pemikiran berkedok Islam yang ditujukan untuk mematikan ruh jihad dan futuhat; salah satunya adalah “Islam agama damai”, dan “jihad defensif”.
Pada saat yang berbeda, kaum kafir menggunakan jargon sebaliknya, “Islam agama perang” untuk menikam Islam dan kaum Muslim. Jargon ini mereka sebarkan untuk memberikan citra negatif hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan jihad dan futuhat. Lebih dari itu, propaganda “Islam agama perang” mereka gunakan secara efektif untuk menghabisi kelompok-kelompok Islam yang menyerang kepentingan mereka. Propaganda “Islam Agama Perang” mereka ganti dengan propaganda baru “Islam Agama Teroris’. Propaganda ini secara efektif berhasil menyudutkan kaum Muslim, sekaligus dijadikan dalih untuk melakukan penyerangan terhadap kaum Muslim. Fakta telah menunjukkan, bahwa propaganda ini dijadikan dalih oleh AS untuk menginvasi Afganistan dan Irak. Bagaimana kita menyikapi propaganda-propaganda semacam ini? Islam itu agama perang atau agama damai?
Sebenarnya pertanyaan-pertanyaan di atas bisa dijawab dengan mudah seandainya kaum Muslim memahami ajaran Islam tentang perang dan perdamaian. Lebih dari itu, kaum Muslim juga akan mudah membongkar seluruh tendensi di balik seruan-seruan tersebut seandainya mereka selalu mencermati dan mengikuti perkembangan politik internasional serta makar kaum kafir.
Islam Agama Perang Atau Agama Damai? Islam bukanlah agama perang ataupun agama damai. Benar, perang (jihad & futuhat) dan perdamaian (shulh) merupakan bagian penting dari ajaran Islam. Namun demikian, tidak berarti bahwa Islam adalah agama perang atau agama damai. Yang benar, Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt. untuk mengatur seluruh interaksi manusia. Perang dan perdamaian merupakan bagian hukum Islam yang diketengahkan untuk menyelesaikan persoalan manusia. Walhasil, perang dan damai merupakan hukum syariat yang ditujukan untuk menyelesaikan problem yang terjadi di antara manusia.
Nash-nash syariat juga telah menjelaskan sebab-sebab peperangan. Berikut ini kami kutipkan pendapat para ulama berkaitan dengan sebab-sebab peperangan. Menurut Dr. ‘Abdul ‘Aziz Ghanim, peperangan di dalam Islam ditujukan untuk memantapkan perdamaian dalam melawan kezaliman dan untuk memadamkan perang itu sendiri (Dr. ‘Abdul Aziz Ghanim, Mohammadun bayn al-Harb wa al-Salâm).
Prof. Mahmud Syaltut menyatakan, “Sebab-sebab peperangan ditujukan untuk mengusir musuh, menjaga dakwah, dan untuk menjaga kekebasan beragama. Dengan alasan-alasan inilah Allah SWT mensyariatkan perang.” (Prof. Mahmud Syaltut, al-Qur’an Wa al-Qitâl, hlm. 89).
Dalam buku yang lain, Prof. Mahmud Syaltut menyatakan, “Sebab peperangan di dalam Islam adalah mengusir musuh, menjaga dakwah, kebebasan menjalankan agama,serta mensucikan muka bumi dari thâghüt dan kezaliman-kezaliman.” (Prof. Mahmud Syaltut, TafsIr al-Qur’ân al-Karim, hIm. 540).
Syaikh Abu Zahrah menyatakan, “Rasulullah mengumandangkan peperangan karena dua alasan penting; (I) mengusir dan melawan musuh; (2) menjaga dakwah Islam, karena Islam adalah seruan kebenaran.” (Syaikh Mohammad Zahrah, al- ‘Alaqât• al-Duwaliyyah fi al-Islam, hlm. 92).
Ali ‘Ali Manshur berpendapat, “Islam tidak semata melakukan peperangan secara ofensif dengan tujuan menaklukkan suatu negeri atau memperluas wilayah... Perang yang dibenarkan oleh syariat Islam adalah perang untuk mempertahankan diri, mengusir musuh, mempertahankan perdamaian atau perjanjian yang telah disepakati, atau menjaga dakwah Islam. “(All ‘Ali Manshur, Al-SyarI’ah aI-Islâmiyyah wa al-Qanun al-Duwali, hlm. 296).
Dari pendapat-pendapat di atas kita bisa menyimpltkan bahwa para ulama Islam sepakat bahwa sebab-sebab peperangan adalah sebagai berikut:
1. Permusuhan terhadap kaum Muslim. Ini adalah sebab utama dari peperangan yang dilakukan oleh kaum Muslim.
2. Adanya berbagai permusuhan dan kezaliman yang dilakukan oleh para penguasa terhadap kaum Muslim. Dengan kata lain, peperangan ditujukan untuk menghilangkan kezaliman dan kefasikan para penguasa. Dalam riwayat sahih disebutkan, bahwa kaum Muslim wajib memerangi penguasa-penguasa yang telah menampakkan kekufuran yang nyata.
3. Pembelaan terhadap harta dan kehormatan.
4. Untuk menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, yakni setelah seruan dan perintah untuk tunduk kepada kekuasaan Islam tidak lagi dipatuhi.
5. Khusus untuk jazirah Arab, kaum musyrik— selain Ahli Kitab—hanya diberi dua pilihan saja: masuk Islam atau diperangi.
Pada dasarnya, alasan-alasan perang di atas merupakan alasan yang benar dan masuk akal. Sebab, peperangan merupakan solusi terakhir ketika jalan kompromi dan damai tidak bisa diharapkan lagi. Ahlut Bughat (pemberontak) yang membangkang dan terus berusaha melepaskan diri dari kekuasaan yang sah harus diperangi, jika mereka tidak mau menerima islah (jalan damal). Invasi yang dilancarkan kaum zalim dan bebal tidak mungkin bisa dienyahkan kecuali dengan jalan peperangan. Peperangan juga solusi untuk menjaga kehormatan dan harga diri. Ini semua menunjukkan, bahwa peperangan merupakan hal yang lumrah dan alami bagi umat manusia.
Islam Tidak Mengenal Perdamalan?
Namun demikian, adanya hukum jihad dan futuhat tidak boleh dipahami bahwa keduanya merupakan solusi satu-satunya bagi Islam; juga tidak boleh dipahami bahwa Islam tidak akan pernah menerima perjanjian damai. Pemahaman semacam adalah pemahaman yang salah. Sebab, perdamaian juga telah diatur di dalam Islam. Nash-nash syariat telah menuturkan hal ini dengan sangat jelas.
Kaum Muslim juga diperbolehkan melakukan gencatan senjata serta perjanjian dan perdamaian dengan orang-orang kafir sekiranya ada sebab-sebab syariat yang membolehkan. Abu Bakar al-Jazairi menyatakan, “Gencatan senjata dengan musuh boleh dilakukan apabila di dalamnya benar-benar terdapat kemashlahatan kaum Muslim. Dalam banyak peperangan Rasulullah saw. sering melakukan gencatan senjata dengan musuhnya. Beliau pernah melakukan gencatan senjata dengan Yahudi Madinah ketika belicu berada di Madinah. Namun, karena mereka mengingkari dan mengkhianatinya, mereka kemudian diperangi dan diusir dari Madinah.
Kaum Muslim juga diperbolehkan melakukan perjanjian dengan kaum kafmn untuk tidak memusuhi dan hidup bertetangga dengan baik, dengan catatan, di dalam penjanjian tersebut terdapat kemashlahatan yang lebih baik bagi kaum Muslim. Rasulullah saw. bersabda, yang artinya, “Dinafikan penyerangan terhadap orang kafir dengan adanya penjanjian dengan mereka dan kita memohon pertolongan kepada Allah atas mereka.” (HR Muslim).
Allah Swt. berfirman:
….kecuali terhadap orang-orang yang telah mengadakan perjanjian dengan kalian di dekat Masjidil Haram. Selama mereka berlaku lurus terhadap kalian, hendaknya kalian pun berlaku lurus terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (QS at-Taubah [9]: 7).
Rasulullah saw. mengharamkan membunuh seseorang yang sudah mengadakan perjanjian dengan menyatakan: Siapa saja yang membunuh seorang mu’ahad (musuh yang .mengadakan perdamaian), dia tidak tidak akan mencium bau surga (HR al-Bukhari).
Rasulullah saw. juga bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya aku tidak akan melanggar perjanjian dan tidak akan menyekap utusan.” (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i). Hadis ini dishahihkan oleh Ibn Hibban.
Kaum Muslim juga diperbolehkan melakukan perdamaian dengan orang-orang kafir bila ditujukan untuk kepentingan mereka. Rasulullah saw. pernah melakukan Perdamaian Hudaibiyah dengan orang-onang kafir Makkah. Rasulullah saw. juga pernah melakukan perdamaian dengan penduduk Najran yang diwajibkan menyerahkan harta; dengan penduduk Bahrain yang diwajibkan membayar jizyah tertentu. Rasulullah saw. juga pernah melakukan perdamaian dengan kaum Ukaidir Daumah sehingga jiwa mereka selamat dengan mewajibkan mereka membayar jizyah.
Seluruh keterangan di atas menunjukkan bahwa Islam juga mengenal pendamaian, bahkan menjelaskan masalah perdamaian dengan hukum yang sangat rinci. Akan tetapi, perdamaian dan perjanjian yang dilakukan oleh Rasulullah saw. selalu berorientasi pada kepentingan kaum Muslim dan tidak bersifat abadi. Perdamaian yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dibatasi oleh waktu tertentu. Benar, Islam memang mengenal perdamaian, namun bukan perdamaian abadi. Tidak ada pendamaian abadi di dalam Islam. Bahkan, dalam kondisi tententu, kaum Muslim tidak boleh melakukan perdamaian dan penjanjian dengan kaum kafir yang jelas-jelas memusuhi dan membunuhi kaum Muslim. Membuat perjanjian damai dengan Israel dan AS adalah kemaksiatan yang pelakunya akan diazab oleh Allah Swt.
Seluruh keterangan di atas seharusnya sudah bisa menampik propaganda kaum kafir yang menyatakan bahwa Islam adalah ‘agama damai” atau “agama perang”. Islam adalah agama yang diperuntukkan untuk mengatur seluruh problem umat manusia. Perang dan perdamaian merupakan bagian hukum Islam yang ditujukan untuk memberi solusi atas
permasalahan umat manusia. Akan tetapi, Islam bukan agama perang maupun agama damai. Menyingkap Kebusukan Propaganda “Islam Agama Damai” dan “Islam Agama Perang”
Pada dasarnya, seruan anti perang dan “perdamaian dunia” (Islam Agama Damai) adalah seruan khayali yang ditujukan untuk melenyapkan ruh jihad di dada kaum Muslim dan untuk menghentikan aktivitas futuhât (penaklukan) atas negeri kafir. Dua propaganda ini telah dilontarkan sejak abad 18 ketika Daulah Khilafah Islamiyah masih aktif melakukan penaklukan di negeri-negeri kufur. Ini didasarkan pada kenyataan, bahwa penaklukan atas negeri kafir adalah kewajiban asasi bagi negara Islam. Al-Quran telah menyatakan hal ini dengan sangat jelas.
Perangilah oleh kalian orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa diharamkan Allah dan RasulNya, serta yang tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu mereka yang diberi al-Kitab sampai mereka membayan jizyah dengan patuh sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (QS at-Taubah [9]:29).
Di dalam sejarah, Rasulullah saw. dan para sahabat telah melakukan puluhan peperangan melawan orang-orang kafir. Bahkan, beberapa peperangan penting yang dilakukan oleh Rasulullah saw. sempat diabadikan di dalam al-Quran al-Karim. Para khalifah setelah Rasulullah saw. juga terus melakukan jihad untuk menyebarkan kalimat Allah dan menaklukan negeri-negeri kufur. Di wilayah Asia, kekuasaan Islam membentang hingga dataran tinggi Kaukasus, dan Moskwa harus membayar jizyoh kepada Khilafah Islamiyah. Di Eropa, kekuasaan Islam membentang hingga wilayah Spanyol. Seandainya kaum kafir tidak mempertahankan wilayah Eropa mati-matian, tentu Eropa akan jatuh di tangan kaum Muslim. Kenyataan ini merupakan fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri lagi, yang menunjukkan bahwa jihad dan futuhat merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dari Islam dan kaum Muslim.
Tidaklah aneh jika kaum kafir sangat khawatir dengan aktivitas jihad dan futâhat. Mereka berusaha sekeras mungkin untuk mematikan kedua ajaran Islam yang sangat agung itu. Mereka terus merancang jargon-jargon untuk memberi citra buruk terhadap kedua istilah ini di mata dunia internasional. Mereka menyepadankan futuhât dengan penjajahan dan dengan “tindakan barbar yang bertentangan dengan prinsip-prinsip perdamaian dunia”. Seruan-seruan ini berhasil mempengaruhi sebagian besar kaum Muslim. Bahkan, dengan liciknya, setelah kaum kafir berhasil menjajah negeri-negeri kaum Muslim, dan membentuk negara-negara bangsa, mereka menyerukan jargon “perdamaian dunia” dan “kemerdekaan adalah hak semua bangsa”.
Agar propaganda mereka berhasil, negara-negara kafir penjajah mulai memerdekakan negara-negara jajahannya. Mereka menyatakan, bahwa penjajahan (secara fisik) tidak sesuai dengan hak asasi manusia, dan kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Padahal, mereka sama sekali tidak memberikan kemerdekaan sedikitpun kepada kaum Muslim. Mereka memang tidak lagi menjajah secara fisik (militer), tetapi mereka tetap menjajah dan menguras harta dan kekayaan kaum Muslim. Caranya, kaum kafir mulai menanamkan antek-anteknya untuk menggantikan peran mereka sebagai penjajah. Antek-antek ini berbaju Muslim, bahkan mengklaim negaranya sebagai negara Islam, padahal mereka mengabdikan diri mereka kepada kaum kafir dan menerapkan aturan kufur. Antek-antek ini dipasang oleh orang-orang kafir untuk melanggengkan dominasi mereka atas negeri-negeri kaum Muslim. Lebih dari itu, penguasa-penguasa antek ini diangkat untuk menyebarkan paham dan keyakinan kafir mereka atas kaum Muslim serta menjadi antek setia untuk menghentikan perlawanan kaum Muslim sendiri.
Selanjutnya, untuk melindungi penguasa-penguasa antek ini dari aktivitas futuhât dan jihad (pada saat itu Khilafah Islamiyah masih berdiri), kaum kafir berusaha dengan keras membendung dua aktivitas ini dengan cara membuat opini-opini yang penuh dengan penyesatan. Mereka mengopinikan jargon “perdamaian dunia” dan “kemerdekaan adalah hak semua bangsa” di panggung politik internasional. Opini ini selain ditujukan untuk menghentikan jihad dan futuhat, juga digunakan untuk melindungi negeri-negeri boneka mereka. Mereka paham, jika semangat jihad dan futuhat terus bergelora di dada kaum Muslim dan penguasa Khilafah lslamiyah, maka antek-antek mereka sebentar lagi akan runtuh dan binasa. Opini ini berhasil mempengaruhi kaum Muslim dan Khilafah Islamiyyah saat itu. Akhirnya, Khilafah Islamiyah dan kaum Muslim tidak tergerak untuk menyatukan negeri-negeri kaum Muslim yang sudah tercerai-berai itu dengan jihad dan futuhat. Padahal, menyatukan negeri-negeri Islam yang terpecah-belah dengan perang dan jihad merupakan kewajiban penting bagi Daulah Islamiyah. Akhirnya, eksistensi negara-negara bangsa tetap langgeng, pengurasan harta dan kekayaan kaum Muslim terus berjalan, sementara kaum Muslim terkotak-kotak dalam negara bangsa dan terkungkung dengan aturan kufur. Demikianlah, kaum kafir berhasil mendapatkan keuntungan-keuntungan ganda dari opini ‘perdamaian dunia” dan “kemerdekaan adalah hak semua bangsa” tersebut. Walhasil, seruan “perdamaian dunia’ dan “kebebasan adalah hak semua bangsa” adalah seruan beracun yang ditujukan untuk menikam Islam dan kaum Muslim.
Kaum kafir tidak berhenti begitu saja. Setelah Khilafah Islamiyah runtuh, mereka mulai memojokkan Islam dengan jargon-jargon yang tidak konsisten. Mereka terus menjejali kaum Muslim dengan jargon-jargon “Islam agama damai” dan “Islam agama perang. Ketika kaum Muslim telah sadar dan tergerak untuk melakukan jihad (perang secara fisik), kaum kafir melontarkan opini, “Islam adalah agama damai, bukan agama perang.” Jargon “Islam agama damai” juga mereka lontarkan tatkala kaum kafir berhasil membantai dan menghancurkan kaum Muslim atau tatkala mereka terdesak oleh kekuatan kaum Muslim. Setekah berhasil membantai dan menghancurkan negeri Islam, mereka bersama antek-anteknya menyerukan bahwa Islam adalah agama damai dan jihad tidak harus berperang secara fisik. ini ditujukan untuk meredam “perang pembalasan” yang akan digelar oleh kaum Muslim. Tatkala mereka terdesak, buru-buru mereka mengopinikan bahwa Islam adalah agama damai dan tidak selayaknya memerangi kaum kafir. Demikianlah, mereka menggunakan dua jargon ini secara tidak konsisten sesuai dengan kepentingan mereka.
Selain itu, propaganda “Islam agama perang” juga ditujukan untuk memojokkan dan memberi citra buruk kepada agama Islam. Setelah peristiwa peledakan WTC, propaganda “Islam agama perang” mereka ubah dengan propaganda baru “Islam agama teroris.” Propaganda baru ini merupakan dalih jitu untuk menyerang kelompok Islam yang mengancam kepentingan-kepentingan kapitalistik Barat. Dengan kedok perang terhadap teroris, AS menyerang Afganistan dan Irak, dan menyebar ancaman kepada negara-negara yang mengancam kepentingannya.
Semua ini menunjukkan bahwa propaganda “Islam agama damai” dan “Islam agama perang” adalah propaganda busuk yang sengaja ditikamkan kepada Islam dan kaum Muslim. Sudah seharusnya kaum Muslim tidak tertipu oleh propaganda ini. Sebab, propaganda ini ditujukan untuk membunuh ruh jihad yang ada di dada kaum Muslim.
Belum ada tanggapan untuk " "
Post a Comment