Friday, 6 January 2012

Mengenal Hizbut Tahrir Part VIII: METODE DAKWAH HIZBUT TAHRIR



      Metoda yang ditempuh dalam mengemban dakwah (telah ditetapkan) berupa hukum-hukum syara yang diambil dari thariqah perjalanan dakwah Rasulullah saw. Sebab mengikuti Rasulullah saw adalah wajib, sebagaimana firman Allah Swt:
]لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا[
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah). (TQS al-Ahzab [33]: 21)


]قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ[
Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. (TQS Ali Imran [3]: 31)
]وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا[
Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah. (TQS. al-Hasyr [59]: 7)

             Masih banyak lagi ayat lain yang menunjukkan wajibnya mengikuti perjalanan Rasul, menjadikan beliau suri tauladan dan mengambilnya sebagai rujukan.
             Kondisi kaum Muslim saat ini hidup di darul kufur -karena mereka menerapkan sistem hukum selain dari apa yang diturunkan Allah Swt-, serupa dengan (keadaan) negeri Makkah pada saat diutusnya Rasulullah saw. Untuk itu fase Makkah wajib dijadikan acuan dalam mengemban dakwah dan dijadikan sebagai obyek untuk diteladani.
             Berdasarkan penelusuran perjalanan dakwah Rasulullah saw di Makkah hingga keberhasilan beliau mendirikan negara di Madinah, tampak jelas bahwa beliau menjalankan aktivitas dakwahnya melalui beberapa tahapan yang amat jelas ciri-cirinya. Beliau melakukan aktivitas tertentu yang sangat tampak tujuannya. Dalam hal ini Hizbut Tahrir telah mengambil metoda dakwah Rasulullah saw dari segi operasional maupun tahapan-tahapannya. Termasuk seluruh aktivitas yang harus dilakukannya pada seluruh tahapan tadi, yaitu dengan menjadikan seluruh aktivitas Rasululah saw sebagai suri teladan pada seluruh tahapan perjalanan dakwah.
             Berdasarkan hal-hal inilah Hizb menetapkan langkah operasionalnya dalam tiga tahap:
1.   Tahap tatsqif (pembinaan dan pengkaderan) untuk melahirkan orang-orang yang meyakini fikrah Hizbut Tahrir dan untuk membentuk kerangka sebuah partai.
2.   Tahap tafa’ul (berinteraksi) dengan umat agar mampu mengemban dakwah Islam sehingga umat akan menjadikannya sebagai perkara utama dalam kehidupannya, serta berusaha menerapkannya dalam realitas kehidupan.
3.   Tahap istilamu al-hukmi (penerimaan kekuasaan), untuk menerapkan Islam secara praktis dan menyeluruh, sekaligus menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh dunia.

             Tahap pertama telah dirintis oleh Hizbut Tahrir di kota al-Quds pada tahun 1372 H (1953 M), dibawah seorang pendiri yang ‘alim dan terhormat, seorang pemikir besar dan politikus ulung, juga seorang qadli pada Mahkamah Isti’naf (Mahkamah Banding) di al-Quds, yaitu al-Ustadz Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah.
             Pada saat itu Hizbut Tahrir telah melakukan kontak (langsung) dengan anggota-anggota masyarakat, menyampaikan fikrah dan thariqah dakwahnya melalui orang perorang. Bagi orang yang menerima fikrah dan thariqah Hizb, pembinaannya diatur secara intensif dalam halqah-halqah Hizb hingga menyatu dengan ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah dijadikan sebagai pedoman, kemudian menjadikannya seorang muslim yang mempunyai kepribadian Islam, berinteraksi dengan Islam, menghayatinya serta memiliki aqliyah dan nafsiyah Islamiyah. Selanjutnya bergerak mengemban dakwah kepada umat. Apabila seseorang telah sampai pada tingkatan ini, maka secara sukarela ia akan menggabungkan dirinya dengan Hizbut Tahrir sebagai anggota. Keadaan ini serupa dengan apa yang telah dilakukan Rasulullah saw pada tahap awal dakwah beliau yang berlangsung selama tiga tahun.
             Beliau berdakwah melalui individu dan menyampaikannya kepada orang-orang (yang ada di Makkah dan sekitarnya) apa yang telah disampaikan Allah kepadanya. Bagi orang yang mengimaninya, maka diikatnya dengan kelompoknya (pengikut Rasul) atas dasar Islam. Ini dilakukan  secara sembunyi-sembunyi. Rasulullah saw berusaha mengajarkan Islam kepada setiap orang baru dan membacakan kepada mereka apa-apa yang telah diturunkan Allah berupa ayat-ayat al-Qur’an, sehingga mereka berpola hidup secara Islam. Beliau bertemu dengan mereka secara rahasia, dan membina mereka secara rahasia pula di tempat-tempat yang tersembunyi. Selain itu mereka melaksanakan ibadah secara sembunyi-sembunyi. Penyebaran Islampun makin meluas dan menjadi buah bibir masyarakat (Makkah). Pada akhirnya -secara berangsur-angsur- mereka masuk ke dalam Islam.
             Pada tahap (awal) ini perhatian Hizb dipusatkan kepada pembinaan kerangka Hizb, memperbanyak pendukung dan pengikut, serta membina para pengikutnya dalam halqah-halqah dengan tsaqafah Hizb yang terarah dan intensif. Sampai pada akhirnya berhasil membentuk partai bersama-sama para pemuda (syabab) yang telah menyatu dengan Islam dan menerima pemikiran-pemikiran Hizb. Berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran tersebut dan mengembannya kepada masyarakat. Setelah Hizb berhasil membentuk kelompok partai, dan masyarakat mulai merasakan serta mengenal Hizb beserta ide-ide dan apa yang diserukannya kepada masyarakat, maka sampailah Hizb pada tahap yang kedua.
             Tahap kedua adalah tahap at-tafa’ul, yaitu berinteraksi dengan masyarakat dan mendorong mereka untuk mengemban (dakwah) Islam, membentuk kesadaran dan opini umum atas ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah dipilih dan ditetapkan Hizb, hingga dijadikan sebagai pemikiran umat yang akan mendorongnya untuk berusaha diwujudkan dalam realita kehidupan. Bersama-sama dengan Hizb umat melakukan aktivitas untuk mendirikan Daulah Khilafah, mengangkat seorang Khalifah untuk melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
             Pada tahapan ini Hizb mulai beralih mengajak kepada masyarakat dengan penyampaian yang bersifat kolektif.  Pada saat itu Hizb melakukan aktivitas-aktivitas berikut:
1.   Tsaqafah murakkazah, melalui halqah-halqah yang diadakan untuk individu (pengikut Hizb) dalam rangka membangun kerangka Hizb, memperbanyak pendukung, serta melahirkan kepribadian Islam di kalangan para pengikut dan anggota Hizb hingga mereka mampu mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik.
2.   Tsaqafah jama’iyah, yang disampaikan kepada umat Islam secara umum, berupa ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah diadopsi oleh Hizb. Ini dilakukan melalui pengajian-pengajian umum di masjid-masjid, atau di balai-balai pertemuan, gedung-gedung dan tempat-tempat umum, juga melalui media massa, buku-buku dan selebaran-selebaran untuk mewujudkan kesadaran umat secara umum sekaligus berinteraksi dengan umat.
3.   Shira’ al-fikri (pergolakan pemikiran), untuk menentang kepercayaan/ideologi, aturan dan pemikiran-pemikiran kufur. Menentang segala bentuk aqidah yang rusak, pemikiran yang keliru, persepsi yang salah dan sesat dengan cara mengungkapkan kepalsuan, kekeliruan dan pertentangannya dengan Islam. Juga membersihkan umat dari segala bentuk pengaruh dan implikasinya.
4.   Kifah as-siyasi (perjuangan politik), berbentuk:
a.   Berjuang menghadapi negara-negara kafir imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri Islam. Menghadapi segala bentuk penjajahan, baik itu berupa pemikiran, politik, ekonomi, maupun militer, mengungkap akar dan membongkar persekongkolan negara-negara kafir hingga umat bebas dari segala bentuk dominasi mereka.
b.  Menentang para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam lainnya. Membongkar kejahatan mereka, menyampaikan nasehat atau kritik dan mencoba merubah tingkah laku mereka setiap kali mereka melahap hak-hak umat, atau pada saat mereka tidak melaksanakan kewajibannya terhadap umat, atau tatkala melalaikan salah satu urusan umat, atau ketika mereka menyalahi hukum-hukum Islam. Dan melakukan aktivitas untuk menghapuskan kekuasaan mereka, kemudian menggantikannya dengan kekuasaan yang merujuk pada sistem hukum Islam.
5.   Mengadopsi kemaslahatan umat dan melayani seluruh urusannya sesuai dengan hukum-hukum syara’.

             Hizb telah melaksanakan seluruh aktivitas itu dengan mengikuti jejak Rasulullah saw setelah turunnya firman Allah:
]فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ[
Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. (TQS al-Hijr [15]: 94)

             Rasulullah saw diperintahkan untuk menyampaikan risalahnya secara terang-terangan. Menyeru orang-orang Quraisy di bukit Shafa dan memberitahu bahwa beliau adalah seorang Nabi yang diutus. Beliau meminta agar mereka beriman kepadanya. Beliau mulai menyampaikan dakwahnya kepada kelompok-kelompok maupun kepada individu-individu. Beliau menentang orang-orang Quraisy melawan tuhan-tuhan mereka, akidah dan pemikiran mereka, mengungkapkan kepalsuan, kerusakan dan kesalahannya. Beliau menyerang dan mencela setiap akidah dan pemikiran kufur yang ada pada saat itu, sementara ayat al-Qur’an masih turun secara berangsur-angsur. Ayat al-Qur’an turun dan menyerang apa yang dilakukan orang-orang Quraisy, seperti memakan riba, membunuh anak perempuan (hidup-hidup), mengurangi timbangan dan melakukan perzinaan. Seiring dengan itu ayat al-Qur’an turun mengecam para pemimpin dan tokoh-tokoh Quraisy, termasuk nenek moyang mereka. Mencapnya sebagai orang yang bodoh.  Mengungkap persekongkolan yang mereka rancang untuk menentang Rasul dan sahabat-sahabatnya.
             Dalam menyampaikan pemikirannya dan menghadapi ide-ide yang salah dan menyimpang dari Islam, menentang kelompok-kelompok politik lain (yang tidak berideologikan Islam), atau dalam menghadapi negara-negara kafir imperialis serta menentang para penguasa, sikap Hizb dalam hal ini adalah menyampaikan pendapatnya secara terang-terangan, menyerang dan menantang. Tidak dengan cara nifaq (berpura-pura), menjilat, bermanis muka terhadap mereka, simpang siur ataupun berbelok-belok. Tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Hizb berjuang secara politik tanpa melihat lagi hasil yang akan dicapai dan tidak terpengaruh oleh kondisi yang ada.
             Sikap Hizb dalam menentang setiap orang yang menyimpang dari Islam dan hukum-hukumnya telah membawa bahaya sehingga para anggotanya menghadapi berbagai macam gangguan, dan menerima siksaan yang pedih dari para penguasa, baik berupa penjara, penyiksaan, pengusiran, pengejaran, diputuskan mata pencahariannya dan diboikot kepentingannya, serta dilarang bepergian ke luar negeri (dicekal). Bahkan diantara mereka juga dibunuh. Banyak anggota-anggota Hizb yang dibunuh oleh para penguasa dzalim di negeri-negeri Irak, Syria dan Libia.  Lebih dari itu banyak juga yang dipenjarakan di negeri-negeri seperti Yordania, Syiria, Irak, Mesir, Libia dan Tunisia. Penjara-penjara di negeri-negeri tersebut penuh dengan anggota-anggota Hizb. Apa yang dilakukan oleh Hizb dan penderitaan yang ditanggung anggota-anggota Hizb disebabkan karena mereka mengikuti jejak langkah Rasulullah saw. Rasulullah telah datang dengan membawa risalah Islam ke seluruh dunia secara terang-terangan dan menantang; Beliau beriman dengan kebenaran dakwah yang diembannya kepada masyarakat. Menantang dunia secara keseluruhan dan mengumumkan perang atas seluruh manusia baik yang berkulit merah maupun hitam, tanpa memperhitungkan sedikitpun adat istiadat, tradisi, kebiasaan-kebiasaan, agama-agama, akidah-akidah, (sikap) para penguasa, maupun mayoritas masyarakat. Beliau tidak bergeming sedikitpun kepada sesuatu selain risalah Islam.
             Rasulullah saw telah memulai dakwahnya terhadap orang-orang Quraisy dengan menyebut tuhan-tuhan mereka, menentang seluruh keyakinan mereka, menganggap remeh dan tidak peduli terhadapnya. Padahal saat itu beliau berdakwah sendirian, tanpa persiapan yang mencukupi dan tanpa pendukung. Tidak memiliki senjata selain imannya yang dalam terhadap Islam yang telah diwahyukan kepadanya. Di dalam menempuh perjalanannya, Hizb bersikap tegas dan tetap menyampaikan dakwah secara terang-terangan, menentang sesuatu yang berseberangan dengan Islam. Meskipun demikian Hizb telah membatasi aktivitasnya dalam aspek politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan (perjuangan fisik/senjata) dalam menentang para penguasa maupun dalam menentang orang-orang yang menghalangi dakwahnya. Hal ini dilakukan semata-mata karena mengikuti langkah dakwah Rasulullah saw.
             Aktivitas Rasulullah saw di Makkah terbatas hanya pada dakwah secara lisan dan tidak melakukan kegiatan apapun yang bersifat fisik sampai beliau hijrah. Bahkan tatkala tokoh-tokoh Madinah menawarkan kepada beliau pada bai’at Aqabah yang kedua agar mereka diizinkan memerangi penduduk Mina dengan pedang, akan tetapi Rasulullah saw menjawab:
«لم نؤمر بذلك بعد»
«لَمْ نُؤْمَرْ بِذَلِكَ بَعْدُ»
Kami belum diperintahkan (untuk melakukan yang) demikian.

             Allah Swt telah memerintahkan kepada beliau agar bersabar terhadap berbagai penganiayaan dan siksaan sebagaimana kesabaran para Rasul sebelumnya. Firman Allah Swt:
]وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّى أَتَاهُمْ نَصْرُنَا[
(Dan) sesungguhnya telah didustakan (pula) Rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka tetap sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datangnya pertolongan Kami kepada mereka. (TQS al-An’am [6]: 34)

             Hizb tidak menggunakan kekuatan fisik untuk membela diri atau menentang para penguasa. Kekuatan fisik yang dimaksud dalam perkara ini tidak ada hubungannya dengan jihad. Jihad tetap berlangsung terus hingga hari Kiamat. Apabila musuh-musuh kafir menyerang salah satu negeri Islam, maka wajib atas kaum Muslim yang menjadi penduduk negeri itu untuk menghadapinya. Demikian pula dengan anggota-anggota Hizbut Tahrir yang ada di daerah itu -yang merupakan bagian dari kaum Muslim- diwajibkan atas mereka sebagaimana kewajiban yang dibebankan atas kaum Muslim yang lainnya, yaitu memerangi dan menghadapi musuh, karena (anggota-anggota Hizbut Tahrir adalah) juga kaum Muslim. Apabila terdapat seorang amir (pemimpin) muslim yang berjihad untuk menegakkan kalimat Allah dan dia mengajak orang lain, maka anggota-anggota Hizb akan menyambut seruannya. Sebab mereka adalah bagian dari kaum Muslim yang telah diperintahkan kepada mereka (yang tinggal di negeri itu) untuk menyerang (musuh).
             Tatkala masyarakat telah apatis terhadap dakwah Hizb akibat hilangnya kepercayaan umat terhadap para pemimpin mereka dan tokoh-tokoh masyarakat yang pernah menjadi tumpuan harapan. Juga akibat keadaan yang serba sulit yang sengaja dibuat oleh kaum imperalis agar taktik imperialisme mereka tetap berlangsung. Disamping itu akibat dominasi kekuasaan dan sikap keras/kejam para penguasa yang menindas rakyatnya, penganiayaan brutal yang dilakukan oleh para penguasa terhadap Hizb, anggota serta pengikutnya. Pada saat masyarakat menjadi apatis akibat keadaan ini, maka Hizb mulai melakukan aktivitas thalabun-nushrah dari orang-orang yang memiliki kekuasaan. Ini dilakukan untuk dua tujuan:
1.  Tujuan himayah (membela Hizb bersama anggota-anggotanya), hingga tetap mampu mengemban dakwah dalam keadaan yang aman.
2.   Sebagai perantara untuk meraih kekuasaan dengan mendirikan Khilafah dan menerapkan (sistem hukum) Islam.
             Pada saat Hizb melakukan aktivitas thalabun-nushrah, seluruh kegiatan lainnya tetap berjalan, seperti pembinaan intensif dalam halqah-halqah, pembinaan kolektif untuk umum. Memusatkan perhatian agar mereka turut mengemban Islam dan mewujudkan opini umum di tengah-tengah umat. Begitu pula dengan aktivitas lainnya seperti menentang negara-negara kafir imperialis, mengungkap makar jahat mereka dan membongkar persekongkolannya. Menentang para penguasa, mengadopsi kemaslahatan umat dan memelihara urusannya. Semua aktivitas ini terus dilakukan oleh Hizb seraya berharap kepada Allah, semoga Hizb dan umat Islam memperoleh keberhasilan, kemenangan dan pertolongan Allah. Pada saat itulah orang-orang mukmin bergembira dengan datangnya pertolongan Allah.

Baca juga:

Siapakah Hizbut Tahrir?
Latar Belakang Berdirinya Hizbut Tahrir
Tujuan Hizbut Tahrir
Keanggotaan Hizbut Tahrir
Tempat Aktivitas Hizbut Tahrir
Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir

No comments:

Post a Comment